CIKPUAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa artis Sandra Dewi hari ini, Rabu (15/5/2024), terkait kasus dugaan kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, pemeriksaan Sandra Dewi terkait dengan aset yang dimilikinya.
Sementara terpisah pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Harus Arthur Hedar mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan kliennya. Sebab pengacara tidak bisa mendampingi dalam pemeriksaan itu.
“Karena semua pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi oleh pengacara atau siapa saja. Jadi materinya apa kami belum tahu,” kata Arthur.
Dalam pemeriksaan hari ini, katanya, penyidik kemungkinan melakukan klarifikasi atau pencocokan terhadap aset yang dimiliki kliennya.
“Mungkin penyidik ingin melihat mana harta yang didapat dari Bu Sandra sendiri dan mana uang yang didapat dari Pak HM. Jadi sifatnya hanya klarifikasi saja,” tuturnya.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sosialita Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.**/ald