Pemerintah Buka 40.000 Formasi CPNS untuk Ditempatkan di IKN

CIKPUAN – Pemerintah akan membuka 40.000 lebih formasi CPNS untuk berkarier di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada bulan Juli atau Agustus mendatang. Sebanyak 2.000 formasi di antaranya akan diberikan khusus untuk masyarakat Kalimantan.

Menurut Menteri PAN-RB Azwar Anas, totalnya akan ada 130.341 formasi CPNS yang akan dibuka tahun ini. Kemudian 40.021 formasi di antaranya dibuka untuk posisi kementerian di IKN, dan 600 formasi untuk Otorita IKN.

“Sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat, di dalamnya nanti akan ada 600 formasi OIKN, kemudian 40.021 ini formasi kementerian lembaga yang akan ada di IKN,” ungkap Azwar Anas di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Secara khusus Azwar Anas mengatakan, pemerintah mengalokasikan 5% dari total formasi CPNS di IKN untuk putra putri terbaik Kalimantan. Dari 40.021 formasi, 2.000 di antaranya diberikan ke masyarakat Kalimantan.

Selain rekrutmen CPNS, pemerintah juga akan melakukan pemindahan ASN dari instansi-instansi kementerian pusat ke IKN. Totalnya akan ada 38 kementerian dan lembaga yang pegawainya pindah ke IKN. Jumlahnya ada sekitar 1.740 orang.

Dia menjelaskan dari laporan Kementerian PUPR, akan ada 47 tower rusun ASN-Polri yang akan siap setelah bulan Agustus 2024. Sekitar 29 tower saja yang akan diisi oleh ASN sisanya akan digunakan untuk TNI-Polri.

“Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas bahwa sampai November nanti akan ada 47 tower yang jadi, 1 tower isinya 60 unit. Besarnya 98 meter, jadi besar sekali. Jadi kalau satu unit tower diisi satu orang maka total ada 1.470 unit,” jelas Azwar Anas.

Azwar Anas juga mengatakan akan ada tambahan PNS di IKN yang akan dimutasi dari beberapa Pemerintah Daerah di sekitaran IKN, statusnya setelah dimutasi akan menjadi pegawai Pemdasus IKN. Otorita IKN dan instansi daerah terkait yang akan melakukan seleksi.

“Mutasi dari Pemda sekitar IKN, di dalam rapat ini dibahas tidak semua PNS bisa mutasi ke IKN atau Pemdasus IKN tapi melalui seleksi terbuka secara kompetitif lowongan pegawai IKN harus diumumkan oleh OIKN dan instansi terkait,” pungkas Azwar Anas.**/ara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *