Kesenian Situpai Janjang Agam Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

CIKPUAN – Tim Penilai Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek ) menetapkan kesenian situpai janjang yang berasal dari Nagari Adat Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Agam, Jupri, kesenian tersebut lolos dan ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi di Millenium Hotel Kebon Sirih Jakarta, Rabu (30/8/2023) malam.

“Ini suatu kebanggaan bagi kita, kesenian tersebut ditetapkan sebagai WBTBI,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Menurut Jupri, kesenian ini berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Kesenian itu penuh pengajaran dan budi pekerti yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang pada masanya.

Kesenian ini masih dilestarikan atau dijumpai sampai saat ini baik berupa seni tutur maupun cerita randai. Sementara permainan situpai janjang dengan cara mendendangkan, menarikan dan memainkan cerita seorang diri dengan memadukan dendang, tarian dan dialog.

Sementara itu Bupati Agam, Andri Warman, memberi dukungan agar cerita situpai janjang ini ditetapkan menjadi karya budaya Agam.

“Saya sangat mendukung situpai janjang ditetapkan sebagai Karya Budaya Agam,” katanya.

Bupati berharap, kesenian ini tetap dilestarikan masyarakat untuk anak cucu, sehingga masih terjaga dan dimainkan generasi muda pada masa yang akan datang dan tidak hilang ditelan zaman.**/syf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *