Ingin Perbesar Payudara dengan Suntik Filler, Wanita Muda Tewas

CIKPUAN – Seorang perempuan berinisal PK (27) asal Yogyakarta tewas setelah melakukan suntik payudara di salah satu salon daerah Tambak Bayan, Depok, Sleman, Yogjakarta.

Dua orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni pria inisial SMT (40) dan wanita inisial EK (36).

“Tersangka SMT merupakan pemilik salon, sementara EK merupakan karyawan salon,” kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Peristiwa bermula saat korban datang ke salon sekira pukul 12.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor, korban datang ke salon kecantikan karena hendak melakukan perawatan payudara.

Saat itu, oleh karyawan salon asal Gunung Kidul, IK (36) korban di suntik menggunakan cairan ‘Filler’ di payudaranya. Usai melakukan perawatan tersebut, korban kemudian pergi ke Klaten.

Namun sekira pukul 14:30 WIB, korban mengeluh pusing. Merasa asam lambung, badan gemetar dan muntah-muntah. Oleh istri pemilik salon, korban lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Saat sampai di rumah sakit pukul 17:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” tutur dia.

Merasa ada kejanggalan, keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Depok Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 197 atau Pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 yakni terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.**/ara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *